Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Penutupan ruas jalan di Kota Medan diberlakukan, Sabtu (28/3/2020). Kawasan Jalan Sisingamangaraja, simpang Jalan Sakti Lubis telah ditutup. Tampak petugas Dishub, anggota TNI dan Satuan Lalulintas Polrestabes Medan berjaga. Langka ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid - 19).
"Itu salah satu langkah untuk meredam penyebaran virus Covid - 19, " ucap Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol H Muhammad Reza Chairul AS.
Dia mengharapkan kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua dan empat untuk menghindari 12 arus jalan yang sudah ditutup oleh petugas Satuan Lalulintas Polrestabes Medan.
BACA JUGA: Jika Tak Berhasil Ruas Jalan yang Ditutup Bakal Bertambah
Dia mengakui, adanya penutupan jalan itu akan menyebabkan kemacetan di persimpangan jalan yang sudah ditutup tersebut. Begitupun, masyarakat harus memaklumi situasi yang ada untuk mencegah virus Covid 19 di Kota Medan.
Dari pantuan, akibat jalan Sisingamangaraja Simpang Sakti Lubis ditutup, banyak juga pengendara sepeda motor nekat menerobos jalan yang ditutup oleh petugas.
"Kalau tidak menggunakan akal saya tidak sampai ke kantor yang ada di Jalan Putri Hijau Medan bang, " jelas Rian salah satu pengendara sepeda motor yang nekat menerobos jalan yang sudah ditutup di Jalan Sisingamangaraja.