Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ketua DPD IMM Sumut, Zulham Hidayah Pardede mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari kepolisian dalam penanganan pasien virus corona atau covid-19.
"Apabila dicermati dari video viral tersebut, pasien yang meninggal tersebut belum statusnya masih PDP (Pasien Dalam Pengawasan)," ujar Zulham melalui keterangannya, Rabu (1/3/2020).
Zulham mengatakan hal tersebut berkaitan dengan beredarnya video anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra yang terlibat perdebatan dengan Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago dan jajarannya saat ingin menjenguk pasien PDP yang meninggal beberapa hari lalu di Medan.
"Saya pikir ada benarnya kemaren salah seorang anggota DPRD Kota Medan tersebut yang mendesak ingin menjenguk pasien meninggal itu. Karena pasien meninggal tersebut masih dengan status PDP, tidak suspect ccovid-19 sebagaimana yang dikesankan dilapangan dan blow up dari banyak media," jelasnya.
BACA JUGA: Anggota DPRD Medan Edi Sahputra Marah ke Polisi soal Jenazah PDP Corona, Ini Sebabnya
"Namun terpantau diberbagai media, almarhum yang statusnya PDP itu terjustifikasi positif covid-19 karena pengawalan personil dari Kepolisian. Inikan memberikan dampak yang sangat besar bagi keluarga almarhum dan pendidikan yang dinilai tidak sehat bagi masyarakat luas," tegasnya.
Oleh karena itu, Zulham berharap Polda Sumut dan jajarannya mesti lebih hati hati dan melakukan tindakan atas dasar hasil medis resmi dari Rumah Sakit yang mengeluarkan status pasien agar kemudian tidak menimbulkan kekacauan pemahaman dikalangan masyarakat.
"Polda Sumut juga ada baiknya membantu Pemprov untuk mengadakan alat yang dapat mendeteksi seseorang dengan cepat dan tepat apakah terjangkit atau tidak. Ini akan menjadi prestasi yang sangat baik bagi Polda Sumut bila benar-benar melaksanakannya," tutupnya.