Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Seorang pengusaha di Medan mengeluhkan aksi pungutan liar (pungli) yang mengatasnamakan serikat pekerja di gudang Alfamidi Jalan MG Manurung, Patumbak, Medan Amplas, Kota Medan. Keluhan ini diunggah dalam sebuah video yang dibagikan di Facebook dan kemudian menjadi viral, Sabtu (5/4/2020).
"Proses bongkar minyak dibatalkan karena biaya SPSI-nya Rp 1.500.000 tidak bisa nego," kata sang pengunggah dalam video tersebut.
Ia kemudian meminta pihak yang berwajib menyahuti keluhan pengusaha yang menjadi korban pungli. "Kami selaku pengusaha keberatan. Sangat keberatan," sambungnya.
Video itu kemudian viral di medsos. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Sidabutar mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan pungli itu. "Sudah ditindak dan diamankan," kata Ronny, Selasa (7/4/2020).
Ia merinci, sejumlah orang yang diamankan, yakni AT selaku ketua SPSI, AP yang mengutip tarif bongkar muat, dan 2 orang anggota SPSI turut diboyong ke Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka dijerat pasal pemerasan. "Terhadap pelaku sudah diproses," tandasnya.*