Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan.. Merebaknya virus Corona atau Covid-19 di tanah air mulai berdampak buruk terhadap aktivitas ekspor Indonesia. Saat ini, mulai terjadi penurunan ekspor dari Indonesia akibat turunnya permintaan dari mancanegara sebagai dampak virus Covid-19.
Hal itu terungkap dari hasil pertemuan secara online antara Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan pelaku Industri yang terdiri dari 10 perwakilan Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas (APJP), 21 perwakilan Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), 38 perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (APKITE), serta pengusaha Kemudahan Impor Tujuan Ekspor Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM).
Salah seorang peserta yakni Ketua Umum DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (DPP GPEI) , Khairul Mahalli kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (15/4/2020) mengatakan, dalam pertemuan secara online yang diikuti oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi tersebut terungkap bahwa merebaknya virus Corona telah berdampak turunnya ekspor Indonesia akibat turunnya permintaan, terjadinya pembatalan ekspor dan terjadinya penundaan ekspor.
Akibatnya, potensi pengurangan pekerja karena penurunan produksi akibat berkurangnya kontrak ekspor, sulitnya bahan baku, dan sulitnya jual lokal, sulitnya memperoleh bahan baku karena pembatasan (lockdown) di negara pemasok. Sehingga timbul kekhawatiran tidak dapat memaksimalkan insentif relaksasi penjualan lokal karena daya beli masyarakat dirasa melemah dan jalur distribusi karena PSBB,terjadinya penumpukan deadstock bahan baku dan barang jadi di gudang.
Adapun tujuan dari pertemuan atau rapat secara online tersebut kata Khairul, untuk menjelaskan kebijakan pemerintah (kemenkeu) terkait dengan insentif fiskal dan kemudahan prosedural, pendampingan kepada dunia industri dalam menghadapi masa krisis akibat pandemi Covid-19, dan menerima masukan
Sementara pokok-pokok kebijakan yang disampaikan antara lain,Insentif fiskal, Insentif Fiskal untuk Barang Penanganan COVID-19, Insentif Tambahan bagi Kawasan Berikat/Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), SKB Pengecualian Larangan Ekspor, Insentif di Bidang Cukai dan Insentif PPh & PPN (disampaikan oleh perwakilan DJP), Insentif Non fiskal (prosedural), Penyederhanaan/pengurangan Lartas Ekspor/impor, Percepatan Proses Ekspor Impor untuk Reputable Trader dan Percepatan Proses Ekspor-Impor melalui National Logistics Ecosystem (NLE).