Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisdaily.com-Medan. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan mencatat jumlah jenazah terpapar virus corona yang dikuburkan di pemakaman khusus Simalingkar B.
"Sampai hari ini data kita sudah 33 orang terpapar corona yang dikebumikan di pemakaman khusus yang berlokasi di Simalingkar B," ujar Sekretaris Gugus Tugas Kota Medan, Arjuna Sembiring, Senin (20/4/2020).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan ini menyebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) atau protokol kesehatan, jenazah terpapar virus corona harus sudah dikebumikan 4 jam setelah meninggal dunia.
"Misalnya kemarin ada yang dari Padangsidimpuan, kan tidak mungkin dibawa ke sana lagi, makanya dikebumikan di Simalingkar B," bebernya.
Diakui Arjuna, tidak semua jenazah yang dikebumikan di TPU khusus tersebut berstatus positif corona. "Cuma mengarah ke sana (positif)," bebernya.
Pada Minggu 19 April 2020, Arjuna menyebut ada 3 PDP yang meninggal dunia dan telah di kebumikan dan semuanya berasal dari luar Kota Medan.
"Ada dari Labuhanbatu, Karo, Taput. Mereka dirawat di beberapa rumah sakit, seperti Adam Malik, dan Mitra Medika," bebernya.