Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bukan hanya pekerja harian yang loss income atau kehilangan pendapatan selama pandemi virus corona, tapi juga Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sebab, sejak virus corona masuk Kota Medan restoran, mall, cafe, tempat hiburan, hotel menghentikan operasional. Padahal dari sana Pemko Medan memperoleh PAD (Pendapatan Asli Daerah) seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan sebagainya.
"(PAD) Hotel dan restoran menurun drastis bahkan ada yang tutup. Dengan demikian, pendapatan pasti berkurang. Bukan masyarakat saja yang susah, pemerintah juga susah,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution di Balai Kota, Rabu (22/4/2020).
Bukan hanya kehilangan PAD, Akhyar menyebut Pemko Medan juga mendapat pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat. "DAK fisik dihapuskan, kalah DAU (Dana Alokasi Umum) dipotong 10%," jelasnya.
DAU sendiri peruntukannya adalah gaji pembayaran TPP dan THR ASN. Selain itu, Akhyar memprediksi penerimaan dana bagi hasil (DBH) dari Pemprov Sumut juga akan berkurang. Sebab, Pemprov Sumut juga terdampak.
Secara keseluruhan, ia mengatakan APBD Kota Medan akan dikoreksi hingga 40 %. Di mana, saat ini OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sedang melakukan perhitungan.
“Apa saja yang dikurangi, saya tidak ingat karena ada ribuan jenis. Diprediksi 40 % APBD Kota Medan memang bakal berkurang dan apa saja yang dikoreksi atau tidak dilaksanakan, tergantung OPD masing-masing karena pemasukan kita pasti berkurang,” terangnya.