Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Parta Gerindra Kota Medan, John Sari Haloho menyebut ada dua sanksi yang bisa diberikan kepada Aulia Rahman karena meminta sumbangan ke sejumlah perusahaan dengan mengatasnamakan lembaga DPRD dan Fraksi Gerindra. Sanksi paling berat dipecat dari anggota DPRD Medan lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
"Karena ini kesalahan fatal tentu ada sanksi. Pertama, bisa dicopot dari jabatan Ketua Komisi II. Artinya dia hanya jadi anggota biasa. Kedua, bisa juga dilakukan pergantian antar waktu (PAW)," ujar John, ketika dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).
Tindakan meminta sumbangan atas nama fraksi tanpa izin, disebutkannya sebagai kesalahan fatal. Sehingga harus dijatuhkan sanksi.
"Setiap perusahaan itu ada CSR untuk masyarakat, itu bisa didorong. Tapi itu ranah eksekutif bukan legislatif," bebernya.
Untuk menjatuhkan sanksi, John menyebut pihaknya terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi secara berjenjang. Di mana, klarifikasi pertama dilakukan oleh pimpinan Fraksi Gerindra.
"Hasil klarifikasi dari fraksi itu yang kami tindaklanjuti. Sedangkan untuk PAW itu juga menunggu rekomendasi Badan Kehormatan Dewan (BKD), sanksi apa yang dijatuhkan ke Aulia," bebernya.
"PAW itu juga menunggu Mahkamah Partai, di sana berproses juga. Tapi, ini kesalahan fatal, mencoreng nama baik Gerindra. Kalau mau menyumbang gunakan saja uang pribadi, bantu masyarakat, bukan malah meminta-minta ke perusahaan," sindirnya.
BACA JUGA: Gerindra Medan: Aulia Rahman Salah Fatal
Seperti diberitakan, Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rahman mengirimkan surat resmi dengan kop surat DPRD Medan ke PT Sun Kado.
Surat bernomor 16/4 Komisi II DPRD Medan/2020 berisi tentang permohonan bantuan kepada PT Sun Kado untuk masyarakat yang terdampak covid -19 khususnya yang berada di Kelurahan Mabar.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Aulia Rahman. Namun, stempel yang dipergunakan adalan stempel dari Fraksi Gerindra, bukan stempel DPRD Medan secara kelembagaan.
Bahkan disurat tersebut, Aulia menyinggung kemungkinan terjadinya chaos atau kerusuhan ditengan bencana.
Aulia Rahman yang merupakan Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra tidak membantah bahwa dirinya mengeluarkan surat tersebut.
"Masih banyak masyarakat di Belawan yang belum mendapatkan bantuan dari Pemko Medan sehingga saya berinisiatif untuk memohonkan bantuan itu dan pihak pemberi bantuan langsung memberikannya ke masyarakat," ujar Aulia ketika dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).
Ketika ditanya sudah berapa surat yang sudah dikirimkan ke perusahaan untuk mendapatkan bantuan, Aulia menegaskan baru di PT Sun Kado , selebihnya sudah kita tarik.