Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Humbahas. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyatakan bahwa seorang perempuan yang sedang hamil dan dinyatakan positif corona hasil rapit test di RSUD Tarutung merupakan warga yang datang ke Kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbahas, berinisial MS (23). Pasien tersebut sudah dirujuk pihak RSUD Tarutung, Jumat, 24 April 2020, ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk menjalani tes swab.
"Perempuan hamil inisial MS ( 23),adalah warga pendatang dari Provinsi Jambi positif covid-19 setelah di rapid test. Berkunjung ke rumah keluarga di Kecamatan Sijamapolang sejak 6 April 2020," kata Juru BIcara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Humbahas, Hotman Hutasoit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4/2020).
Kadis Kominfo Humbahas ini menjelaskan, MS awalnya melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Sijamapolang sebelum dirujuk ke RSUD Tarutung,
"MS benar dirawat di RSUD Tarutung setelah dirujuk langsung dari Puskesmas Sijamapolang. Selama berada di Kecamatan Sijamapolang MS tidak menunjukkan gejala atau indikasi terpapar covid-19," katanya.
Gejala yang dialami MS berkaitan dengan kondisi kehamilan prematur dan merujuk ke Rumah Sakit Adam Malik. "MS telah menunjukkan tanda akan melahirkan, membutuhkan kamar operasi yang bertekanan negatif. Oleh karenanya RSUD Tarutung telah merujuk ibu MS ke Rumah Sakit Adam Malik Medan," katanya.
Berdasarkan protokol kesehatan penanganan covid-19,MS dirujuk ke RS Adam Malik untuk penanganan lebih lanjut. "Kesimpulan, sesuai protokol kesehatan pada masa wabah covid-19 ibu MS telah dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk mendapatkan fasilitas dan sarana yang memadai untuk persalinan prematur anak kedua,"Katanya.
BACA JUGA: Wanita Hamil Warga Humbahas Positif Rapid Test Dirujuk ke RS Adam Malik
Sementara waktu, agar masyarakat tenang tidak harus panik, maka diharpakan menunggu hasil test swab dari RS Adam Malik Medan. "Sekaitan dengan itu, masyarakat diminta tenang. Untuk informasi lebih lanjut menunggu dari Rumah Sakit Adam Malik Medan," ungkapnya.
Sementara publikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Humbahas mengatakan, bahwa MS dirujuk Puskesmas Sijamapolang ke RSUD Doloksanggul.
"Bahwa pasien sempat datang ke UGD RSUD Dolok Sanggul dan diperiksa oleh dokter dan petugas UGD. Ketika diperiksa pasien mengalami kram perut, padahal usia kehamilan belum cukup bulan," kata Direktur RSUD Doloksanggul, Netty Iriani Simanjuntak.
Pada saat pemeriksaan kehamilan di RSUD Dolok Sanggul, MS tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan. "Kemudian setelah konsultasi dengan dokter kebidanan, pasien dianjurkan untuk dirujuk. Si pasien memutuskan untuk pulang dulu dan berangkat sendiri ke RSUD Tarutung karena tidak memiliki kartu kesehatan," katanya.
Pihaknya menjalankan SOP RSUD Dolok Sanggul, kemudian MS tidak memiliki gejala umum terpapar Covid-19.
"Berdasarkan SOP di RSUD Dolok Sanggul, pasien tidak dirapid karena riwayat perjalanan dari Jambi tanggal 5 April 2020 dan pasien juga tidak memiliki gejala demam batuk maupun sesak, sehingga dianggap sudah melewati masa karantina," katanya.
Pihaknya juga telah menjalankan prosedur tetap penanganan Covid-19. "Sekaitan dengan hal di atas, RSUD Dolok Sanggul menetapkan tiga orang OTG tenaga kesehatan RSUD yang kita anggap melakukan kontak erat dengan pasien, meskipun petugas mengenakan APD lengkap untuk antisipasi. Saat ini 3 orang petugas sedang melakukan isolasi mandiri dan puji Tuhan sampai hari kelima ketiganya dalam keadaan sehat," sebutnya.
Dia menyebutkan bahwa semua petugas yg diisolasi dipastikan kebutuhannya tercukupi dan tetap dipantau."Kita pantau kondisi apapun itu, baik masyarakat biasa apalagi petugas kesehatan yg melaksanakan isolasi mandiri demi mengemban tugas harus kita dukung kebutuhan,privasi dan ketenangan mereka," tukasnya.