Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mengaku tidak tahu menahu mengenai peraturan wali kota (Perwal) tentang Karantina Kesehatan yang akan dibuat Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengatasi pandemi corona atau covid-19.
"Kita (pimpinan) tidak pernah diajak bicara atau membahas itu (Perwal), malah tahunya baru dari teman-teman wartawan," ujar Ihwan di gedung DPRD Medan, Senin (27/4/2020).
Politikus Partai Gerindra ini menyebut hal utama yang harus diperhatikan adalah dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat seperti kehilangan pekerjaan, penghasilan dan sebagainya.
"Jadi bantuan sosial yang perlu diberikan," ungkapnya.
Mengenai Perwal Karantina Kesehatan, Ihwan tidak terlalu ambil pusing. Meski secara pribadi tidak mengerti. Namun, ia mendukung apabila hal tersebut bertujuan untuk menekan peredaran virus corona.
Seperti diberitakan, Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution akan menandatangani Perwal Karantina Kesehatan. Di Perwal tersebut, masyarakat diwajibkan memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.