Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim gabungan Satpol PP di-backup TNI/Polri mulai melakukan penindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker di Pasar Pagi Gurilla, Medan Perjuangan, Senin (4/5/2020) siang ini. Warga maupun pengendara yang tidak mengenakan masker ditahan Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya.
Ada puluhan warga yang terjaring razia ini. Mereka umumnya adalah warga ya g datang ke pasar maupun pengendara yang melintas di kawasan tersebut.
Seperti yang dialami Maulana. Bapak 50-an tahun yang terjaring razia ini mengaku lupa mengenakan masker. Ia pasrah ditahan KTP-nya. "Lupa tadi," katanya.
Lain hal pengakuan Faisal. Seorang bapak 60-an tahun yang melintas dengan motor tanpa masker ini mengaku tidak tahu kalau akan ada razia penggunaan masker. Warga Jalan Pimpinan ini bermaksud ke pasar. "Tadi dari rumah kan dekat kemari," katanya.
Hari ini merupakan hari pertama penindakan terhadap warga yang tidak mengenakan masker. Ini sesuai Peraturan Walikota Medan tentang Karantina Kesehatan nomor 11 tahun 2020. Dalam penindakan ini, petugas menyita KTP dengan memberikan surat penahanan KTP.