Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan memimpin rapat koordinasi dengan camat, kepala desa dan lurah melalui video conferenc (vidcon) dari ruang kerjanya di kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Rabu (06/05/2020). Bupati memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan percepatan penanganan covid-19 di wilayah kecamatan, kelurahan dan desa.
Kemudian, pembuatan pos karantina wilayah, pendataan penerima bantuan serta percepatan penyelesaian APBDes dan Peraturan Kepala Desa (Perkades)
"Tidak ada yang bisa memprediksi kapan wabah ini berakhir. Makanya kita harus melakukan antisipasi."kata Bupati ditengah rapat, yang menggunakan aplikasi zoom meeting itu.
Tanggap darurat, kata Bupati, diperpanjang hingga 30 Mei 2020. Maka sangat penting dilakukan sosialisasi di desa dan pekan-pekan atas semua himbauan dan larangan yang dikeluarkan pemerintah.
"Physical distancing, melarang melaksanakan ibadah di rumah ibadah dan menghimbau masyarakat untuk tidak mudik dari perantauan," tandas bupati.
Sejumlah pesan penting jiga disampaikan antara lain, memonitor posko agar tetap berjalan dengan baik, menertibkan posko tetap satu jalur saja agar tidak tumpang tindih dan mengingatkan, posko bukan tempat 'nyanyi-nyanyi' dan minum tuak.
Selain itu, pos karantina per-wilayah , diperuntukkan bagi masyarakat yang terpaksa pulang harus harus segera disediakan.
"Jelaskan kepada warga bahwa karantina bukan untuk isolasi pasien yang terpapar covid. Berikan perlakuan yang manusiawi agar warga yang karantina merasa nyaman," tambah bupati.
Rakor juga menetapkan bahwa biaya dapur umum karantina kecamatan dan kelurahan ditanggungjawabi Gugus Tugas Covid-19 daerah. Dapur umum desa menggunakan Dana Desa.
Bupati menekankan, agar kepala desa mempercepat pendataan masyarakat penerima bantuan. Termasuk bantuan bagi masyarakat bukan ber- KTP Tapanuli Utara.
"Lakukan koordinasi dengan tepat, semua harus bekerja dengan inisiatif dan kreatif dengan tetap mengacu pada ketentuan. Segera selesaikan APBDes agar secepatnya menyalurkan bantuan yang bersumber dari dana desa," tegas bupati.
Bupati juga meminta kepala desa melakukan kebijakan dan mengerjakan dengan penuh rasa tanggung jawab. "Jangan sungkan untuk memberi untuk warga kita, tunjukkan kebesaran hati Anda," ujarnya.