Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Adanya pandemi virus Corona (COVID-19) membuat masyarakat membatasi aktivitas di rumah sakit (RS). Jika tidak darurat, masyarakat lebih memilih untuk menunda keperluannya karena takut tertular virus Corona. Hal ini berdampak terhadap penurunan pasien.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Tri Hesty Widyastoeti mengatakan hampir semua RS melayani pasien virus Corona saat ini. Hal itu menyebabkan tingkat hunian RS turun hingga 50% di seluruh Indonesia.
"Tingkat hunian RS sampai turun 20-50% di seluruh Indonesia. Sistem pelayanan pasien sedikit terganggu," kata Hesty dikutip dari siaran YouTube BNPB, Jumat (8/5/2020).
Hal itu pun menyebabkan keuangan RS terganggu. Hingga akhirnya pemerintah memutuskan agar RS bisa mengklaim biaya perawatan pasien Corona melalui BPJS Kesehatan sebagai verifikator. Dengan begitu diharapkan tidak mengurangi tingkat mutu pelayanan.
"Cashflow RS terganggu, pemerintah datang untuk menyiapkan dana klaim pasien pelayanan COVID-19 yang ingin membantu cashflow RS agar teman-teman di RS dapat menjaga mutu pelayanan RS," ucapnya.
Hesty mempersilakan semua RS yang memenuhi kriteria untuk menangani pasien COVID-19 agar mengajukan klaim. Dengan catatan tidak melakukan kecurangan dalam pengajuan jumlah klaim pasien.
"Dengan mengajukan klaim diharapkan dapat mempertahankan mutu layanan yang berbasis keselamatan pasien dan keselamatan petugas dengan tidak melakukan kecurangan di dalam pengajuan klaim pasien. Tetap menjaga jarak, selalu cuci tangan dan petugas RS-nya dapat memakai APD sesuai level-levelnya," ujarnya.(dtf)