Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Sejumlah warga Kelurahan Sangkarnihuta,Kecamatan Balige, Kabupaten Toba mendatangi Posko Gugus Tugas Kabupaten menuntut sistim pendataan penerima bantuan sosial tunai(BST) tidak sesuai dengan sebenarnya dan lebih mengedepankan hubungan kedekatan dengan lurah.
"Kami protes data yang dikeluarkan oleh Kemensos bahwa penerima BST tidak objektif sehingga mengundang kecemburuan pada warga yang seharusnya mendapat," ujar juru bicara warga, Anita Sianturi, Rabu (13/5/2020) di Posko Gugus Tugas Kabupaten di Kantor Bupati Toba di Jalan Sutomo Balige.
Dia mengatakan, atas pendataan petugas untuk menjadi penerima BST sebesar Rp 600.000 di Kantor Pos tidak secara objektif karena banyak warga miskin tidak didaftar mirisnya sebaliknya keluarga lebih mapan justru mendapat.
"Seperti apa tolak ukur penerima BST sehingga warga miskin tidak mendapat," sebutnya.
Senada disampaikan Pobben Napitupulu yang menjadi polemik bagi pendataan penerima BST terindikasi penuh ketidak adilan sehingga memicu kecemburuan ditengah masyarakat.
"Verifikasi apa yang dibuat oleh Dinas Sosial dalam hal penentuan penerima BST dan justru menjadi polemik karena ada warga sudah meninggal lama dan ada suami istri dinyatakan sebagai penerima," ucapnya.
Bupati Toba, sekaligus sebagai Ketua Gugus Kabupaten, Darwin Siagian membenarkan data yang dikeluarkan oleh Kemensos ada kekeliruan termasuk warga meninggal terdaftar.
"Inilah menjadi dilema dan tidak habisnya seluruh penyaluran BST terjadi hal yang sama. Namun terpenting kita sudah upayakan agar saat penerimaan BST harus didampingi lurah maupun kepala desa," katanya.
Terkait warga belum mendapat bantuan, Bupati menegaskan akan dilakukan pendataan sesuai dengan aturan akan dijalankan termasuk bagi warga tidak diperbolehkan menerima bantuan duakali.
"Konsekwensi ini harus bisa kita terima, sesuai aturan warga tidak diperbolehkan menerima bantuan tidak dibenarkan double," terangnya.
Atas penjelasan Bupati didampingi Sekda, Asisten, Kadis dan Gugus Tugas secara transparan dan akan tetap menerima masukan bagaimana penyaluran bantuan tepat sasaran diterima warga sehingga kembali ke rumah masing-masing dan menunggu pendataan yang baru dan akan dicalonkan menjadi penerima BST.