Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kapolda Sumatera Utara (Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin membantah pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut, Riadil Akhir Lubis. Sebagaimana yang diketahui, Riadil disebut-sebut telah dipanggil Kapolda terkait dugaan penyelewengan bantuan sosial paket sembako Pemprov Sumut untuk masyarakat di sejumlah kabupatrn/kitw yang terdampak Covid-19, terutama di Kabupaten Simalungun.
"Kami tidak pernah memanggil Riadil Lubis, beliau adalah Kepala BPBD dan Anggota Satgas Covid-19 Sumut, dan Kapolda Sumut adalah Wakil Ketua II," ungkap Martuani menjawab konfirmasi medanbisnisdaily.com, Kamis (21/5/2020) malam.
Informasi yang berkembang, Riadil mendatangi Mapolda Sumut pada Rabu (20/5/2020) sore. Dikatakan, kedatangan Riadil adalah untuk memenuhi undangan Kapolda Sumut, sekaligus memberikan klarifikasi terkait bantuan sosial tersebut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang disinggung jika pihaknya hanya sebatas melakukan koordinasi dengan Riadil Akhir Lubis, dirinya tidak menampiknya. Ia juga berterima kasih atas pertanyaan yang telah dilayangkan wartawan.
"Terima kasih," ujarnya singkat.
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan bansos paket sembako Pemprov Sumut untuk masyarakat terdampak Covid-19. Ada 6 daerah yang sudah disidik, yakni Siantar, Medan, Toba, Samosir, Deli Serdang dan Dairi.