Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ada-ada saja. Ternyata sebagian anggaran live streaming Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Utara, adalah untuk membayar sewa ruangan. Anehnya, ruangan yang disewa tersebut bukan milik siapa-siapa, diduga milik Pemprov Sumut juga. Sebab ruangan yang digunakan adalah di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan.
Terbongkarnya sewa ruangan itu, adalah dari pernyataan Plt Kadis Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Irman, ketika dikonfirmasi wartawan lewat saluran telepon seluler, Kamis (28/05/2020) soal nasib kelanjutan live streaming itu.
"Kalau anggaran setelah kami tangani bersama akan berkurang, di bawah Rp 100 juta, karena tidak ada lagi sewa alat dan sewa ruangan," sebut Irman.
Adapun live streaming covid-19 Sumut, pertama kali digelar Gugus Tugas Covid-19 Sumut, Minggu (29/03/2020) menggunakan channel youtube Humas Sumut. Diketahui live streming menelan anggaran Rp 1,2 miliar.
Anggaran itu berasal dari refocusing tahap I penanganan covid-19 Sumut, dimana pengelolanya adalah Dinas Kominfo Sumut bekerja sama dengan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut serta mempekerjakan pihak ketiga, di mana pihak ketiga menyiapkan antara lain peralatan.
Begitupun, selain saluran yang dipakai adalah channel youtube Humas Sumut, juga menggunakan ruangan di Kantor Gubernur Sumut, yakni ruangan Sumut Smart Province di lantai 6 dan salah satu ruangan di gedung lama kantor gubernur.
Namun saat ini, live streaming covid-19 belum beroperasi sejak dihentikan pada pada Jumat (22/05/2020). Namun hingga Kamis (21/05/2020), yang bertanggung jawab dalam pengelolaan live streaming itu adalah Dinas Kominfo Sumut yang saat itu dipimpin Plt Kadis, M Ayub.
Lalu bagaimana selanjutnya apakah live streaming covid-19 dilanjutkan lagi?. Plt Kadis Kominfo yang baru, Irman, menyebutkan masih akan melanjutkan live streaming untuk menyampaikan update terkini penanganan covid-19 di Sumut.
Namun kata Irman, pihaknya nanti tak akan memakai jasa pihak ketiga lagi. Tujuannya untuk mengefisienkan anggaran. "Tak lagi, kita tidak lagi akan memakai pihak ketiga," kata Irman.
Disinggung berapa anggaran yang akan dialokasikan, Irman mengatakan tak lebih dari Rp 100 juta. Ia juga menyebutkan telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan live streaming covid-19 selama ini.
Evaluasi itu terlebih karena ada kritikan dan masukan dari Pansus Covid-19 DPRD Sumut, yang antara lain menilai live streaming kurang efektif dibandingkan anggaran yang dialokasikan.
"Anggarannya kurang lebih Rp 1,2 miliar tapi fungsinya kurang maksimal. Yang lihat (viewer) hanya 150 orang. Ini mohon pertimbangan," kata anggota Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Meryl R Saragih saat rapat dengar pendapat dengan Gugus Tugas Covid-19 Sumut, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (26/5/2020).