Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Di 5 daerah ini, yakni Medan, Binjai, Deli Serdang, Pematang Siantar dan Simalungun, akan dibentuk menjadi 1 cluster untuk memutus mata rantai penularan virus corona di Provinsi Sumatra Utara. Nantinya di 5 daerah itu, menurut Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, akan ada pembatasan-pembatasan kegiatan, isolasi dan edukasi terhadap masyarakat.
Menurut mantan Pangkostrad itu, rencana pembatasan-pembatasan kegiatan, isolasi dan edukasi itu sedang disusun.
"Akan ada melakukan kegiatan-kegiatan pembatasan, akan ada melakukan isolasi-isolasi di situ, penyekatan-penyekatan. Inilah yang sedang kita susun," kata Edy.
Hal itu disampaikannya menjawab wartawan soal langkah pemutusan virus corona, usai rapat koordinasi di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (29/05/2020).
Edy menyebutkan alasan 5 daerah itu menjadi 1 cluster pemutusan penularan virus corona, adalah karena 5 daerah itu terindikasi zona merah covid-19.
Nantinya pemberlakuan kebijakan satu cluster pemutusan virus corona di 5 daerah itu, akan bersamaan dengan terbitnya keputusan terhadap penerapan kebijakan new normal oleh Pemprov Sumut.
Diketahui berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut hingga Kamis (28/05/2020), jumlah total pasien positif covid-19 di Medan sebanyak248 orang, Binjai 1 orang, Deli Serdang 47 orang, Pematang Siantar 17 orang dan Simalungun 19 orang.
Di bagian lain, Gubernur Edy menegaskan bukan dengan jalan imbauan, ucapan, statemen dalam memutus mata rantai penularan covid-19 di Sumut.
"Inilah harus kita bikin nanti regulasi, apakah pergub, apakah perwali, apakah peraturan bupati. Setiap ketentuan payung hukum, nanti kita bikinkan itu, inilah new normal itu." tegas Edy.