Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Habiburrahman menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak memiliki perencanaan yang matang dalam hal penanganan pandemi corona atau covid-19.
"Memperpanjang masa tanggap darurat sampai batas waktu yang tidak ditentukan itu menunjukkan Pemko Medan tidak memiliki target dan perencanaan yang matang," kata pria yang akrab disapa Habib, Sabtu (30/5/2020).
Politikus muda asal Partai Nasdem yang dikenal vokal itu menyebut dari waktu ke waktu jumlah pasien positif covid-19 terus bertambah. Bahkan setelah ada Perwal no 11/2020 tentang Karantina Kesehatan tren pertumbuhan jumlah pasien positif covid-19 seakan tidak terbendung.
"Kalau punya perencanaan tentu akan dibuat step atau langkah-langkah dalam menangani pandemi covid-19 ini. Ini tidak, justru tidak terarah kerja dari Pemko Medan, padahal anggaran yang dikucurkan untuk mengatasi masalah ini sangat besar," tuturnya.
Seperti diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana non alam. Hal ini dilakukan mengingat pandemi virus corona atau covid-19 belum berakhir.
Berdasarkan surat keputusan (SK) terakhir masa tanggap darurat berlaku sampai hari ini atau 29 Mei 2020.
"Diperpajang (masa tanggap darurat), sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Kabag Hukum Setda Kota Medan, Bambang, ketika dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).
Menurutnya, SK perpanjangan masa tanggap darurat telah diantarkan ke meja Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution untuk ditandatangani.
"Usulan perpanjangan itu kan dari Kepala BPBD Medan, pak Arjuna Sembiring. Kita mengkajinya, dan sudah dinaikkan ke meja pimpinan untuk ditandatangani," bilangnya.