Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain Polda Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019 yang sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan, Rabu (3/6/2020) siang. Namun semua pihak bungkam soal pemeriksaan ini.
Informasi diperoleh, dua petugas KPK sekira pukul 10.00 WIB terlihat datang memasuki LP yang berada di Jalan Tanjung Gusta Medan tersebut. Keduanya terlihat membawa tas dan perlengkapan lainnya.
"Mereka memeriksa untuk melengkapi BAP dalam kasus suap mantan Gubsu, Gatot ke mantan anggota DPRD yang sudah jadi napi di sini, tapi siapa saja napi nya tidak tau," ungkap sumber medanbisnisdaily.com, Rabu siang.
Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan,Frans Elias Nico, membenarkan adanya empat orang saksi yang merupakan terpidana kasus korupsi yang diperiksa oleh KPK. "Ada empat orang," ujar Frans.
BACA JUGA: KPK Pinjam Ruangan di Polda 4 Hari Periksa Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gatot
Dikatakan Nico, penyidik KPK berdiskusi dengan napi koruptor tersebut. Namun, ia tidak mengetahui terkait pemeriksaan tersebut. "Iya, diskusi dengan teman tipikor di sini. Kalau yang didiskusikannya saya kurang tahu," ujar Nico.
Menurutnya, Lapas hanya memfasilitasi tempat untuk KPK yang menjalankan tugas."Saya hanya memfasilitasi KPK untuk melakukan tugasnya," tutup Nico.
Meskipun ada pemeriksaan KPK di tempat tersebut, namun suasana di Lapas Tanjung Gusta terlihat lengang seperti biasa. Tidak ada nampak keramaian atau pun kehadiran petugas terkait lainnya dalam pemeriksaan KPK tersebut.
Diketahui, dalam kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho ini, KPK menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus suap tersebut. Dari 14 tersangka baru itu, 8 orang di antaranya merupakan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014.