Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Satreskrim Polres Langkat melalui tim opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Bram Candra, Senin (8/6/2020), menangkap 4 orang lelaku pencuri sarang burung walet yang beraksi menggunakan senjata api. Keempat pelaku yakni Maulana Sembiring alias Mulo (47), Deringkas Sinulingga (21), Feri Tarigan (22) dan Budi (40).
Polisi juga menyita barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol revolper warna silper, 4 butir amunisi SS1, V1, 1 butir amunisi SS1.V2 Sabhara, dan 1 butir selonsong amunisi SS1. V1.
"Pelaku melakukan aksinya Jumat, 29 Mei 2020 di Dusun Kwala Buluh Desa Namo Siallang, Kecamatan Batang Sarangan, Langkat. Korbannya Umar (60) warga Dusun I Gang Cempedak Desa Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Langkat. Keempat pelaku melakukan aksinya sudah 4 kali. Sedangkan seorang pelaku pemilik senjata api atas nama Matius Sitepu (residivis TP narkotika bebas tahun 2016) warga Dusun Aman Damai, Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Sarangan, Langkat, saat ini masih dalam buron," kata Iptu Bram Candra.
Dalam melakukan aksinya, sebut Iptu Bram Candra, pelaku beraksi sekira pukul 02.00 WIB, 2 pelaku memakai penutup wajah atau sebo melakukan pencurian sarang burung walet di dalam gedung milik korban.
Menurut keterangan beberapa orang saksi, korban disekap di bawah todongan senjata api oleh 2 pelaku di dalam sebuah kamar, lalu dikunci oleh para pelaku. Kemudian saksi mendengar suara ledakan seperti suara letusan senjata. Sedangkan korban mengalami kerugian Rp 40 juta.