Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Anggaran penanganan pandemi COVID-19 tercatat mengalami peningkatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan angka penanganan menjadi Rp 695,2 triliun naik dibandingkan sebelumnya Rp 677,2 triliun.
Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah telah menyampaikan anggaran ini di sidang kabinet.
"Pemerintah telah menyampaikan di sidang kabinet ada tambahan belanja dari Perpres 54. Beberapa biaya penanganan COVID-19 ditingkatkan," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/6/2020).
DIa mengungkapkan, angka tersebut terdiri dari anggaran kesehatan Rp 87,55 triliun sebelumnya Rp 75 triliun. Anggaran ini termasuk untuk peningkatan sarana kesehatan namun juga insentif untuk tenaga medis hingga belanja alat kesehatan.
Menurut dia, anggaran untuk perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp 203,9 triliun. Angka ini tidak berubah dan tetap ditujukan untuk program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan langsung tunai hingga diskon listrik.
Kemudian, pemerintah juga memberikan insentif untuk dunia usaha hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sementara itu untuk alokasi insentif dunia usaha sebesar Rp 120,61 triliun dan untuk UMKM sebesar Rp 123,46 triliun seperti insentif dalam bentuk relaksasi perpajakan.
Sri Mulyani mengungkapkan anggaran untuk pembiayaan korporasi tercatat Rp 53,57 triliun naik dibandingkan sebelumnya Rp 44,57 triliun. Kemudian anggaran untuk sektoral Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah tercatat Rp 106,11 triliun naik dibandingkan sebelumnya Rp 97,11 triliun.
Menurut dia, seluruh APBN saat ini fokus untuk mengurangi tekanan berat di kuartal II dan diharapkan kuartal III terjadi pemulihan dan tekanan mereda.
"Sehingga masyarakat, dunia usaha, dan daerah bisa mulai melakukan pemulihan kegiatan ekonominya. Sehingga mengurangi tekanan akibat penurunan kesejahteraan akibat COVID-19," jelasnya.(dtf)