Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Usai rapat dengan para pelaku usaha pasar tradisional dan modern, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi meninjau kesiapan penerapan protokol kesehatan covid-19 di Sun Plaza Medan dan Brastagi Supermarket, Selasa (16/06/2020) siang.
Turut hadir pada peninjauan dalam rangka menjelang pemberlakuan kebijakan new normal Sumut itu, diantaranya Forkopimda Sumut, seperti Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhilah, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dan Kajati Sumut Amir Yanto.
Begitu tiba di Sun Plaza Jalan Zainul Arifin Medan, Gubernur Edy dan rombongan mengikuti pemeriksaan sesuai protokol kesehatan, seperti cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh, sebelum masuk ke dalam mal.
Di dalam mal yang baru beberapa hari ini dibuka setelah tutup sekitar 2 bulan karena pandemi covid-19 itu, beberapa tenant diamati soal bagaimana kesiapan dalam menjaga penularan covid-19, seperti ketersediaan hand sanitizer dan pengukur suhu tubuh.
Di Brastagi Supermarket Jalan Imam Bonjol Medan, juga melakukan hal yang sama. Diamati fasilitas-fasilitas protokol kesehatan dan mengimbau pengunjung agar terbiasa menjalankan protokol kesehatan itu.
Kepada wartawan, Gubernur Edy mengatakan masyarakat pengunjung harus juga mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan pengelola pasar modern maupun pasar tradisional.
"Rakyat ini harus membiasakan. Kan tidak mungkin mal ini ditutup terus. Untuk itu, kita harus bisa menyesuaikan. Jaga jarak, pakai masker, selalu cuci tangan sehingga masyarakat terbiasa," kata Edy.
"Mal bukan ditutup tapi kita yang harus menyesuaikan kindisi covid ini," timpal Edy lagi, yang juga kompak diamini Ketua DPRD Sumut, Pangdam I/BB, Kapolda Sumut dan Kelajati Sumut.
Soal pengawasan, menurut gubernur tetap dilakukan TNI/ Polri dan Satpol PP, termasuk masyarakat itu sendiri. "Bisa nggak kita mengawasi diri sendiri, itu masalahnya," ujar Kajati Sumut Amir Yanto menambahi.
Masih soal dibukanya mal, menurut Edy masih akan dikaji soal berapa lama jam operasionalnya per hari. Sebab selain memperhatikan keselamatan masyarakat pengunjung, juga berkaitan dengan untung rugi pengelola mal.
"Soal waktu buka mal masih perlu dikaji. Si mal ini boleh buka, tapikan nggak boleh rugi. Dibuka rugi?, oh iya harus bayar listrik, dia harus bayar karyawan. Inikan harus kita hitung semuanya ya, bukan mau-mau kita juga. Ini kan sedang di atur," jelas Edy lagi.
Ditambahkannya pada 20 Mei 2020 mendatang, harus sudah ada sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat. "Makanya ini kita kejar. Kita sudah ketemu dengan pakar-pakar ini, pakar-pakar sosial budaya, pakar ekonomi, pendidikan, kesehatan, semua kita udah jumpa ini," pungkas Edy.