Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Deli Serdang. Haris, pembunuh Ibu kandungnya, Suparti, di Dusun II, Desa Bangun Rejo, Gang Selamat, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem, Jalan Letjen Jamin Ginting, Medan. Pemeriksaaan terhadap pria berusia 43 tahun ini dilakukan lantaran disebut-sebut mengidap ganguan jiwa.
"Benar, yang bersangkutan lebih dulu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Deli Serdang. Kemudian, dirujuk ke RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait gangguan jiwanya," ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Dimas Adit Sutono STrk, Jumat (19/6/2020) malam.
Dimas menerangkan, pelaku menjalani pemeriksaan gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa Prof Dr Muhammad Ildrem selama tiga pekan. "Dia (Haris) diinapkan selama tiga minggu di sana (RSJ). Setelah itu, nanti kita bertanya kepada dokter yang menangani bagaimana hasilnya. Apa dinyatakan ada gangguan jiwa atau tidak," terangnya.
Saat disinggung bila dari pemeriksaan pelaku dinyatakan ada ganguan jiwa, Dimas mengatakan tidak menutup kemungkinan kasus pembunuhan yang dilakukannya dihentikan.
"Jika benar pelaku ada gangguan jiwa dan menerima 'kartu merah' kasus pembunuhan tersebut dihentikan. Tapi sebaliknya, bila kejiwaan dapat disembuhkan tentu kasus tetap dilanjutkan," jawab Dimas.
Selain itu, kata Dimas saat berada di dalam sel tahanan Polsek Tanjungmorawa pelaku terlihat berdiam diri. "Ketika diamankan dari lokasi kejadian pascapembubuhan, kemudian dibawa ke Polsek Tanjungmorawa yang bersangkutan berdiam diri. Begitu juga saat dimintai keterangan tak banyak berkata-kata. Namun, berselang hari, pelaku akhirnya buka suara dengan menyatakan jika ia menyesal telah membunuh Ibu kandungnya," pungkas Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2017.
Seperti diketahui, seorang anak tega membunuh ibu kandungnya dengan cangkul di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara pada Selasa 16 Juni 2020.
Pelaku bernama Haris, sedangkan korban bernama Suparti (73). Pria berusia 43 tahun itu membunuh orang tua yang melahirkannya di rumah sendiri Dusun II Desa Bangun Rejo Gang Selamat, Kecamatan Tanjungmorawa dengan motif sakit hati karena dimarahi ibunya.
Pelaku juga diketahui diduga mengidap gangguan mental yang dideritanya.
Gangguan jiwa yang diderita pelaku tersebut dikuatkan karena yang bersangkutan pernah di rujuk dari Puskesmas Tanjungmorawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Deli Serdang.