Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Mesanbianisdaily.com-Kisaran. Bupati Asahan, H Surya BSc menegaskan tidak akan memberikan jabatan kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar 4 hal, yakni radikalisme, narkoba, korupsi dan asusila.
Penegasan tersebut, kata Bupati menindaklanjuti permintaan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo." Kalau pak Menteri 3 hal, saya tambahkan dengan kasus asusila," ucap Surya kepada Medanbisnisdaily.com, Senin (29/6/2020) usai melantik pejabat eselon 2 digedung Bupati setempat.
Pasalnya kasus kasus tersebut ada dilakukan ASN dilingkungan Pemkab Asahan, Kemarin Lurah di Asahan gunakan narkoba yang saat ini proses pencopotan jabatan, ada juga kasus asusila yang dilakukan ASN dinas pendidikan langsung dicopot dari jabatannya, ASN terlibat kasus Korupsi juga mendapatkan proses hukum yang sesuai aturan.
Terkait pemecatan ASN, Surya yang juga bakal calon Bupati kedepan menyebutkan persoalan pemecatan tentunya akan diproses sesuai peraturan dan perundangan undangan ASN. Dan pihaknya akan tetap melakukan pembinaan kepada ASN terpapar.
"Kita sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait dengan pembinaan ASN," ujar Surya, seraya berharap ASN Asahan kedepan tidak ada terpapar 4 hal tersebut.