Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemberlakuan sidang online selama wabah Covid-19 dianggap masih belum maksimal. Meski demikian, Pengadilan Negeri (PN) Medan, tetap mengupayakan hak para pencari keadilan tidak terabaikan.
"Kalau pengadilan, ini lah yang bisa kami lakukan. Bisa dikatakan kalau dari segi kenyamanan belum maksimal," kata Humas PN Medan, Tengku Oyong, Senin (29/6/2020) sore.
Ia mengatakan, dari banyaknya ruang sidang yang ada di PN Medan, hanya tiga ruangan yang dilengkapi fasilitas peralatan sidang online. Untuk mengatasi kendala itu, PN Medan menyiasatinya dengan menggunakan handphone. "Alat kami cuma tiga, sedangkan sidang harus tetap jalan, meski kadang terkendala. Solusinya, ya kami menggunakan handphone," katanya lagi.
PN Medan, lanjutnya, terus berupaya agar tidak terjadinya kendala dalam proses persidangan. "Paling tidak kita mengupayakan supaya tidak ada terkendala ya. Supaya hak-hak para pencari keadilan tidak terabaikan lah kita upayakan supaya bisa. Walaupun mungkin sarana dan prasarana belum melengkapi," ungkapnya.
Menurutnya, agar bisa maksimal PN Medan bisa saja menambahkan peralatan sidang online. "Kita bisa saja menambahkan. Hanya saja di rutan belum bisa. Kan harus sama, di sana hanya ada dua peralatannya," jelasnya.
Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, rutan sudah bisa kembali menerima tahanan. "Kalau mereka sudah bisa menerima, harusnya tahanan juga bisa jugalah di keluarkan (bersidang)," imbuhnya.
Ia berharap agar persidangan secepatnya kembali normal, dan tahanan bisa bersidang langsung di pengadilan. Namun begitu, pengadilan tetap harus menunggu instruksi dari Mahkamah Agung (MA).
"Meski sudah ada kelonggaran, cuma belum ada perintah dari MA. Kita tetap sidang dengan menerapkan protokol kesehatan. Apalagi Corona belum dinyatakan berakhir oleh pemerintah," tandasnya.