Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Dua fraksi dari Lima Fraksi di DPRD Samosir belum dapat menerima Ranperda untuk dapat dijadikan Perda tentang Pertanggungjawaban Bupati Samosir pelaksanaan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2019, pada rapat paripurna DPRD Samosir, Selasa (30/6/2020).
Dua Fraksi yaitu Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar melalaui juru bicaranya Jonner Simbolon (Nasdem) dan Parluhutan Sinaga (Golkar) belum dapat menerima belum dapat menerima Ranperda untuk dapat dijadikan Perda tentang Pertanggungjawaban Bupati Samosir pelaksanaan APBD Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2019.
Sementara Tiga fraksi yakni Fraksi PDI-P, Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Fraksi Nurani Rakyat Indonesia Raya (Gerindra, Demokrat dan Hanura) dapat menerima Ranperda untuk dijadikan Perda dengan beberapa saran dan masukan dalam sidang paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi.
Pada umumnya Bupati Samosir diminta meningkatkan kualitas proyek, dan melakukan pendampingan kepada perangkat desa untuk penyerapan dana desa supaya dapat difungsikan tepat sasaran.