Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyebut penyaluran seluruh subsidi di 2021 sudah disepakati menggunakan skema bantuan sosial (bansos), dalam hal ini mengacu data program Kartu Sembako.
Pimpinan rapat Banggar, Said Abdullah mengatakan akan ada 20 juta penerima manfaat yang menerima subsidi dan bansos jika mengacu data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Sudah kami sampaikan dan jadi kesepakatan, bansos itu baik subsidi dan sebagainya akan mengacu ke bansos dengan data terpadu kesejahteraan sosial. Itu firm kita sepakati bersama," kata Said di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Said menyebut, DTKS Kementerian Sosial menjadi satu-satunya acuan danta yang dijadikan pemerintah dalam menyalurkan bansos hingga subsidi. Dia pun meminta pemerintah terus menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial.
"DTKS itu lah harus menjadi satu-satunya data kita sekarang ini sehingga tidak semua kementerian buat data sendiri, bahwa DTKS tidak sempurna saya harapkan pemerintah menyempurnakan terus menerus DTKS," ujarnya.
Said mengaku data 20 juta penerima manfaat ini pun tidak akan turun di 2021. Pasalnya, pada tahun ini pemerintah sudah melaksanakan program bansos Kartu Sembako kepada 20 juta penerima manfaat.
Menurut dia, jika pemerintah menurunkan jumlah target penerimaan manfaat subsidi melalui skema bansos ini hanya menimbulkan masalah baru.
"Kalau kali ini 20 juta kartu sembako sukses, tahun depan 20 juta lagi sukses, karena tidak mungkin tahun ini 20 juta dan tahun depan tiba-tiba dikurangi dan itu akan menimbulkan persoalan baru," ungkapnya.(dtf)