Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sidang putusan kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, sempat tertunda selama beberapa menit, Rabu (1/7/2020) siang. Pasalnya, saat pembacaan putusan tiba-tiba jaringan yang menghubungkan ke layar monitor terputus.
Hakim anggota, Immanuel Tarigan yang sedang membacakan amar putusannya pun mendadak berhenti. Melihat kondisi itu membuat Ketua majelis hakim, Erintuah Damanik langsung menggerutu.
"Kok bisa mati, ahh parah kali memang Pengadilan Negeri Medan ini," kata Erintuah Damanik yang disambut tawa ringan dari pengunjung sidang.
Melihat kejadian itu beberapa petugas langsung bergerak ke arah komputer yang berada di sisi kanan majelis hakim.
"Apa gak ada lagi yang lebih parah," celetuk Erintuah Damanik lagi.
Mendapat pertanyaan itu, seorang petugas yang berpakaian hitam putih langsung menjawab kalau alat tersebut baru diganti.
"Ini yang lebih parah dari yang rusak kemarin pak," jawabnya enteng.
Selang lima menit kemudian akhirnya layar monitor kembali hidup dan menghubungkan visual para terdakwa yang berada di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Diketahui, Zuraida Hanum yang merupakan istri Hakim Jamaluddin menjadi otak pelaku bersama dua eksekutor lainnya yakni Jefri Pratama dan Reza Fahlevi dalam aksi pembunuhan ini.