Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. 3 orang yang diduga kuat pelaku perusuh dan pelaku pembakaran mobil pada aksi unjuk rasa dan blokair jalan di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, pada Senin kemarin (29/6/2020), telah diamankan polres Mandailing Natal (Madina), Kamis pagi (2/7/2020).
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kepala Satreskrim AKP Azwar Anas kepada wartawan membanarkan telah mengamankan 3 orang pelaku kerusuhan. "Iya benar, kita sudah mengamankan 3 orang perusuh dan pelaku pembakaran," katanya.
Azwar mengatakan pelanggaran hukum pada aksi unjuk rasa di Mompang Julu akan tetap diproses
"Pastilah, mana bisa pelanggaran hukum tidak diproses, gawat lah kalau tidak diproses, nanti suka-suka orang pula melakukan pengerusakan, pembakaran dan membunuh orang. Intinya perusuh dan pelaku pengerusakan dan pembakaran tetap diproses," katanya.
Atas penangkapan 3 pelaku tersebut, warga Desa Mompang Julu kembali bereaksi. Mengetahui ada warga yang ditangkap, mereka kembali melakukan aksi blokade jalan lintas sumatera pada Kamis pagi (2/7/2020)
Hingga berita ini diturunkan akses jalan lintas tersebut sudah diblokade dan arus lalu lintas tidak bisa di lalu. Dan wartawan yang ingin meliput diusir warga.