Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) meminta Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Poldasu) segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) jalur zonasi 2020. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh, terutama mengenai surat keterangan (suket) domisili yang menjadi salah satu syarat jalur zonasi ini.
"Polda, Polres sampai Polsek harus turun tangan segera untuk memeriksa kebenaran penerbitan surat keterangan domisili oleh pejabat yang berwenang dalam memenuhi persyaratan PPDB. Banyak pengaduan masyarakat terkait hal ini kepada saya," kata anggota DPRD Sumut, Irwan Simamora kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (3/7/2020)
Politisi Hanura ini mengatakan, dari informasi yang ditemuinya di lapangan dan juga pengaduan masyarakat, ditemukan sejumlah kecurangan terkait suket ini.
"Apakah penerbitan surat keterangan domisili tersebut atas saran pengelola sekolah atau institusi penyelenggara pendidikan. Banyak masyarakat mangadukan persoalan ini kepada saya. Sebagai anggota DPRD Sumut saya berharap penegak hukum turun tangan menyelidiki persoalan ini. Bila terbukti benar harus dilanjutkan sampai ke persidangan," kata Irwan.
Tidak sedikit keluhan masyarakat terkait hal ini. Misalnya ada calon siswa
yang lebih jauh dari sekolah lulus sementara yang lebih dekat tidak. Ada juga calon siswa yang mendadak pindah dekat sekolah hanya untuk bersekolah di sekolah itu. Ada yang surat keterangannya tidak sesuai dengan domisili.
"Kecurangan ini harus diselidiki. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," kata Irwan.