Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebanyak 8 orang pengunjuk rasa kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali diamankan oleh personel gabungan kepolisian, Jumat (3/7/2020). Informasi yang diperoleh, saat ini ke-8 orang ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Madina untuk proses lebih lanjut.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Komandan Batalyon (Danyon) C Kompol Buala Zega menyampaikan, ke-8 terduga pelaku kerusuhan dan pembakaran saat aksi unjuk rasa tersebut masing-masing atas nama Afrizal Nasution, Ahmad Suhdi Nasution, M Hasan Lubis, Zulhendri Nasution, Imam Basari Nasution, Efrizal Matondang, Rahmad Nasution dan M Faisal Nasution.
"Ada 9 orang pelaku pelaku pengerusakan dalam kerusuhan di Desa Mompang Julu yang kembali diamankan," ungkapnya.
Kendati begitu, Buala Zega menyampaikan, sampai saat ini sebanyak 2 Satuan Setingkat Kompi (SSK) atau sebanyak 202 personel Sat Brimob BKO Polres Madina masih siaga untuk mengantisipasi kerusuhan susulan.
BACA JUGA: Sudah 11 Orang Diamankan dalam Kerusuhan di Madina, 3 di Antaranya Tersangka
Sementara itu, dalam penangkapan terhadap ke 8 pelaku kerusuhan ini, sampai melibatkan sebanyak 1 Satuan Setingkat Pleton (SST) yang terdiri dari Reserse Polres Madina, Intel Brimob dan Jatanras Polda Sumut.
"Pasca penangkapan terduga pelaku tindak pidana kerusuhan, personel juga masih bersiaga di seputaran lokasi penangkapan di Desa Mompang," pungkasnya.