Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PT Pos Indonesia (Posindo) Kantor Regional 1 Medan menggandeng Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara (Kanwil Ditjen Pajak Sumut) 2 Pematang Siantar untuk mendongkrak kinerja penjualan benda meterai sekaligus meningkatkan penjualannya. Kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Kantor Pos Indonesia (Persero) Kantor Regional 1 Medan Sri Hendarto dengan Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumut 2 Pematangsiantar Romadhaniah dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Grand Mercuri Medan Angkasa, Jumat (3/7/2020).
Pada acara bertajuk "Optimalisasi Penggunaan dan Pengawasan Benda Meterai" itu kedua pejabat dalam sambutannya senada mengharapkan agar melalui kerja sama tersebut penerimaan negara melalui penjualan (penggunaan) bea meterai menjadi meningkat. Selain itu, melalui kerja sama tersebut pengawasan terhadap peredaran meterai palsu dapat ditingkatkan.
Menurut Kepala Kantor Posindo Regional 1 Medan, Sri Hendarto, dari hasil pengalaman institusi terkait termasuk Polri mengawasi peredaran benda meterai menunjukkan jika ditemukan meterai palsu maka kerap bergandengan dengan peredaran uang palsu (upal). Sebab, kata Sri Hendarto, proses pembuatan (produksi) kedua jenis benda (barang) tersebut sangat berdekatan.
Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumatra Utara 2 Pematangsiantar, Romadhaniah, mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendongkrak kinerja penjualan benda meterai.