Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Mulai tanggal 15 Juli sampai 13 Agstus, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) akan melakukan pemutakhiran data pemilih door to door ke rumah masyarakat.
Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik, memastikan PPDP yang akan melakukan coklit ke rumah masyarakat telah bersih dari virus corona atau covid-19.
Sebab, sebelum menjalani tugas semuanya akan mengikuti rapid terlebih dahulu. Bukan hanya itu, saat bertugas PPDP juga akan dilengkapi alat pelindung diri (APD) standart pencegahan covid-19.
"Mereka akan terlebih dahulu mengikuti rapid test, kemudian saat bertugas juga mereka akan mengenakan alat pelindung diri (APD) standart pencegahan covid-19," ujarnya saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama media di Hotel Polonia, Sabtu (4/7/2020) malam.
Agus mengatakan seluruh tahap yang akan dijalankan akan memenuhi protokol kesehatan sesuai yang sudah diatur si dalam PKPU Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Kali Kota Tahun 2020.
"Kami berkomitmen bahwa seluruh tahapan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan," ujarnya yang dalam kesempatan itu turut didampingi komisioner lainnya seperti Zefrizal, Edi Suhartono, Rinaldi Khair dan Nana Miranti.