Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Belasan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) PT London Sumatera (Lonsum), mendesak DPRD Sumatra Utara (Sumut) memanggil pimpinan PT Lonsum yang telah semena-mena memecat sejumlah karyawannya. Selain itu, mereka juga mengutuk pemberangusan Serbundo di PT Begerpang Estate, Deli Serdang.
Hal itu disampaikan Serbundo saat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (6/7/2020)
Di bawah rintik hujan, para buruh itu menyampaikan aspirasinya secara bergantian. Koordinator aksi, Sugino mengatakan, mereka (PT Lonsum) terlalu mudah mem PHK pekerja atau buruh tanpa penetapan dari lembaga hubungan industrial. Banyak yang di PHK, tapi di balik itu, perusahaan melakukan perekrutan pekerja baru dengan sistem kerja kontrak atau buruh harian lepas. Sementara yang di PHK banyak yang sudah bekerja puluhan tahun.
"DPRD Sumut kita minta lakukan pengawasan terhadap dinas tenaga kerja untuk menjamin terlaksananya dan terpenuhinya hak hak normatif dari buruh PT Lonsum. Ke depan, jangan ada lagi PHK semena-mena," ungkapnya.
Buruh diterima anggota DPRD Sumut dari Komisi D. Di antaranya Rony Reynaldo Situmorang. Rony berjanji akan menindaklanjuti aspirasi buruh.
"Nantinya, aspirasi dari teman teman akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti dan dijadwalkan rapat dengar pendapat, teman teman harap bersabar ya," kata Rony.