Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Anggota DPRD Medan Fraksi Nasdem, Habiburrahman Sinuraya, mempertanyakan adanya pemotongan 19 batang pohoh mahoni di Jalan Cut Mutia, Medan. Ia menduga pohon tersebut dipotong untuk kepentingan pengusaha. Habib menyebut, berdasarkan UU luas ruang terbuka hijau (RTH) harusnya 20% dari luas wilayah.
"Medan itu RTH-nya kurang dari 20%, kenapa pohon yang ada dipangkas, ini kan menjadi tanda tanya bagi kita," ujarnya, Senin (6/7/2020).
"Kenapa harus dipotong, kalau mengganggu kan bisa dipangkas saja," tanya dia lagi.
Habib meminta Pelaksana Tugas (PltK Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, untuk memanggil Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, guna dimintai keterangan perihal penebangan 19 pohon ini.
"Apakah 19 pohon yang ditebang telah mengantongi izin, kalau ada kenapa bisa sampai diberikan izin, Medan ini buruh RTH atau daerah serapan, pohon kan bisa jadi serapan air, kenapa dipangkas ini yang perlu diberikan penjelasan," paparnya.