Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Dua dari tiga orang anggota komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) tumbang ditembak petugas Polsek Delitua di Jalan Karya Darma 1, Gang Karya Ikhlas 2, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Ketiganya Bayu Bajra (31) warga Jalan Abadi, Gang Rukun, No 12, Kelurahan Balai Desa, Kecamatan Medan Sunggal (ditembak), Ibrahim alias Bulbul (36) warga Jalan Karya Jaya, Gang Mustafa III, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor (ditembak) dan Bolang 36) warga Namorambe (penadah). Dari pelaku petugas berhasil menyita barang bukti masing - masing 1 unit sepeda motor Beat Street warna hitam BK 6606 AJB, 1 unit kunci L dan 2 Mata Kunci T, 5 unit motor dari rumah penadah dan 1 unit sepeda dayung.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap kepada wartawan, Selasa (6/7/2020) mengatakan, kejadiannya pencurian sepeda motor pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 sekira Pukul 19.45 WIB. Korban Juliana (24) warga Jalan Rahmadsyah, Gang Insaf Medan tiba di Swalayan Diamond dan memarkirkan sepeda motornya di parkiran galeri ATM, sekira pukul 20.45 WIB korban selesai berbelanja dan melihat sepeda motornya yang diparkir di galeri ATM sudah tidak ada lagi korban berusaha mencari sepeda motornya. Namun tidak ditemukan, akibat kejadian itu korban keberatan dan pada Jumat, 4 Juli 2020, korban datang Ke Mako Polsek Delitua membuat laporan.
Selanjutnya, dilakukan penangkapan kepada padaSenin, 6 Juli 2020 sekira pukul 21.00 WIB, setelah diketahui keberadaan Ibrahim alias Bulbul dan Bayu Braja sedang berada di rumah di Jalan Karya Darma I, Gang Karya Ikhlas 2, No 14, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Saat dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti Lain, kedua tersangka berusaha melarikan diri, sehingga keduanya ditembak, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara untuk dilakukan perawatan medis. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong Ke Polsek Delitua guna sidik lanjut.
"Keduanya sudah dijebloskan ke penjara, " tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia ini.