Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Taput. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara, saat ini sedang memacu penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tarutung sebagai ibu kota dan daerah lainnya, termasuk wilayah yang berpotensi menjadi kota satelit. Pemerintah akan memetakan (zoning) terhadap sejumlah wilayah perkotaan dan berkembang. Konsepnya, diselaraskan pada rencana jangka pendek dan panjang pembangunan drainase, kawasan resapan air, rekayasa penanggulangan banjir, ruang publik terbuka hijau dan ramah anak, penyelamatan dan penataan sungai, pemukiman, taman rekreasi/olahraga pariwisata serta kantor pelayanan publik.
Kawasan Kota Tarutung dan wilayah hinterland, seperti Kecamatan Siatas Barita dan Sipoholon menjadi cakupan penyusunan RDTR. Beberapa tahun ke depan, dua wilayah ini diperkirakan sangat berpotensi menjadi kota satelit bagi Tarutung yang semakin padat dan makin minimnya daya dukung kota.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Tapanuli Utara, Afrinton Siregar saat mengajak medanbisnisdaily.com mengelilingi Kota Tarutung, Rabu (8/7/2020), menunjuk sejumlah objek, jalan arteri dan pemukiman yang menjadi garapan pembuatan RDTR.
"Mengacu pada lokasi-lokasi ini, kita berangkat dan memperluas cakupan untuk menyusun RDTR Kota Tarutung dan hinterlandnya," kata Afrinton Siregar.
Lokasi yang ditunjuk antara lain bantaran Sungai Sigeaon di Jalan Diponegoro hingga Jalan Rangkea Sipagagan, Jalan DI Panjaitan, simpang Al Falah menuju komplek masjid, simpang Gedung Serbaguna menuju kompleks stadion, simpang Hutabaginda hingga arah Panganan Lombu dan kawasan simpang 4 Hutabarat. Di Kecamatan Siatas Barita, antara lain simpang Bondar Sibabiat, Jalan Pahae depan Graha Kartini, simpang 3 Simorangkir, Jalan JCT Simorangkir hingga ke lokasi wisata Salib Kasih.
"Jadi begini, bidang tata ruang yang ada di PUPR Taput terdiri dari 3 seksi, yakni perencanaan, pengendalian dan pemanfaatan. Saat sekarang, kita masih fokus pada perencanaan, salah satunya pembuatan RDTR terhadap sejumlah lokasi di atas,"ujarnya, menjelaskan tufoksi tata ruang yang dibidanginya.
"Saat ini kita masih dalam perencanaan. Nanti setelah RDTR ini semua valid disahkan pemerintah daerah melalui Perda, barulah kita kendalikan. Semua objek diatas adalah kawasan padat huni, rawan banjir hingga berpotensi berkembang," urai Afrinton Siregar lagi.
Pemerintah pusat, sambung Afrinton, menilai Tapanuli Utara salah satu dari 57 kabupaten/kota di Indonesia masih akan berkembang signifikan, dan belum begitu banyak 'rusak 'dari sisi tata ruang, terutama Tarutung sebagai ibu kota kabupaten.
"Atas atensi itu, pusat pun sudah mengucurkan Rp 1,8 miliar untuk pembuatan materi teknik dan Ranperda RDTR melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN RI,"paparnya.
Atensi pusat ini, papar Afrinton, bermula saat pihaknya berhasil menggarap RDTR di Muara. "Itu penilaian pusat bahwa kita serius membuat konsep tata ruang di objek wisata, perkotaan dan pemukiman yang humanis, ramah lingkungan dan memikirkan rencana pembangunan berkelanjutan," tandasnya, didampingi Kepala Seksi Perencanaan Indra Siagian.
"Sekarang kita berada di pusaran mencari dan melakukan konsultasi publik dengan mengacu pada karakteristik wilayah meliputi kepadatan penduduk dan ciri khas lokal. Sebab fungsi RDTR adalah untuk menyambungkan dan mengefisiensikan rencana-rencana pembangunan ke depan," jelasnya.
RDTR ini, menurutnya, sangat perlu sebagai letakan dasar dan diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Propinsi Sumatra Utara.
Kenapa harus sejauh itu?
"Tentu, misalnya pemerintah provinsi atau pusat akan membangun bendungan atau sidefile di Sungai Sigeaon atau mungkin saja melakukan perluasan zona wisata Objek Wisata Salib Kasih, kita sudah harus siap meletakkan zonasinasi, Di sektor pariwisata misalnya, seringkali pemerintah pusat dan provinsi ingin membangun, tetapi terkendala akibat RDTR daerah ini (Taput) belum ada, akhirnya dikensel," ucap Afrinton, seraya menyebutkan esensinya RDTR adalah penzoningan, supaya bisa selaras.
Apakah Tapanuli Utara sudah rusak dari sisi tata ruang? "Belum begitu rusak. Tapanuli Utara, secara khusus Tarutung belum separah seperti kota lain yang sudah terlanjur dibangun dan tumpang tindih. "Maka sebelum tatanan perkotaan dan pemukiman terlanjur rusak, kita harus kejar menyiapkan RDTR. Target kita, Desember 2020 akan rampung," tandas Afrinton.