Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Sumut mendesak KPK untuk turun ke Sumut memeriksa penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
"Kita mendesak KPK segera untuk turun ke Sumut melakukan audit investigasi terkait anggaran penanganan Covid-19," tegas Ketua Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi, Senin (13/7/2020).
Desakan yang dilayangkan kepada KPK, kata dia, dikarenakan anggaran untuk penanganan Covid-19 tahap I sekitar senilai Rp 500 miliar. Dengan jumlah yang tidak sedikit itu, Alwi menyebut penanganan Covid-19 harusnya bisa lebih maksimal dan jumlah korban yang jatuh jadi minimal, bukan malah sebaliknya.
"Bagaimana tidak, anggaran yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 ini bukan sedikit, tapi korban yang jatuh tiap harinya semakin bertambah. Hingga saat ini di Sumut data yang kami terima, Pasien Dalam Pantauan (PDP) 276 orang, positif 2284 orang, meninggal 120 orang dan sembuh 542 orang. Jumat kemarin, jumlah korban positif itu masih 2197, ini berarti setiap harinya jumlah yang positif meningkat hampir 50 orang," ujar alumni mahasiswa Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ini.
Lanjutnya, dengan grafik korban terus meningkat, ia menduga anggaran penanganan Covid-19 untuk tahap I ini tidak dimanfaatkan dengan baik. Alwi khawatir di tengah kondisi ancaman bagi keselamatan masyarakat seperti ini ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situsi dan bahkan mengganggu sistem keuangan.
"Grafik korban yang jatuh terus meningkat, anggaran Covid-19 tahap I dialokasikan ke mana? Anggaran itu tidak dimanfaatkan dengan baik, dan kita juga khawatir bila ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi ini, misalnya ada tindak pidana korupsi pada anggaran Covid-19 tahap I ini," katanya.
Terakhir ia mengatakan provinisi yang dipimpin Edy Rahmayadi itu juga sedang menyiapkan anggaran untuk percepatan penangan Covid-19 tahap II yang jumlahnya sekitar Rp 500 miliar dan bersumber dari APBD Sumut 2020.
"Anggaran untuk penanganan covid-19 tahap II sedang disiapkan Pemprovsu. Nilainya juga bukan sedikit, sekitar Rp. 500 miliar, bila dilihat dari realisasi anggaran Covid-19 tahap I, KPK harus segera turun ke Sumut, supaya tidak ada penyelewengan anggaran. Kita menduga anggaran itu tidak dimaksimalkan untuk penanganan covid ini, karena korban terus bertambah juga tidak adanya kepastian Pemprovsu dalam penanganan Covid-19 ini," tukasnya.