Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jumlah yang mendaftar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tahun 2020 di Sumatra Utara (Sumut) sebanyak 301 ribu. Dari jumlah itu yang masuk sebanyak 129 ribu siswa. Sementara kuota yang tersedia sebanyak 150 orang. Dengan demikian ada kurang lebih 21 bangku yang tersisa. Meski begitu panitia PPDB SMA/SMK Sumut merasa kuota itu sulit dipenuhi jika pun dibuka pendaftaran kembali.
Hal itu terungkap dalam dapat dengar pendapat (RDP) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Utara dengan Komisi E DPRD Sumut, di gedung DPRD Sumut, Jalan Bonjol, Medan, Senin (13/7/2020)
"Jadi mengapa yang mendaftar sebanyak itu, karena ada yang double. Jadi ada yang daftar beberapa kali," jelas Sekretaris PPDB SMA/SMK Sumut Saut Aritonang.
Di luar masalah kuota itu, salah seorang anggota Komisi E, Irwan Simamora berharap sistem zonasi ini dievaluasi. Dikatakan Irwan dia menerima banyak sekali masalah terutama mengenai surat keterangan domisili.
"Banyak yang ngadu sama saya. Intinya surat keterangan domisili ini jadi proyek. Ada yang sengaja dibuat untuk sekadar memenuhi syarat padahal faktanya orang yang bersangkutan tidak benar tinggal di situ," kata Irwan.
Menjawab itu, Plt Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis yang hadir di RDP itu mengatakan, pihaknya juga menerima aduan seperti itu. Ia mengajak semua pihak mencari tahu dan mengusut hal itu.