Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bersurat kepada Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, soal hal Penegasan Lanjutan atas Rekomendasi KASN Nomor B-2818/KASN/8/2019.
Selain kembali mengingatkan Gubernur Edy agar menjalankan rekomendasi KASN untuk pengembalian Antony Sinaga ke jabatan semula atau yang setara di eselon III, KASN dalam suratnya nomor B-1716/KASN/6/2019 tertanggal 17 Juni 2020 itu, juga mengancam menjatuhkan sanksi kepada Gubernur Edy dan pejabat terkait, jika rekomendasi KASN soal pengembalian Antony Sinaga itu tidak dijalankan.
Dan akhirnya, Antony Sinaga dikembalikan sebagai pejabat administrator atau jabatan eselon III di lingkungan Pemprov Sumut, dan dilantik Sekdaprov Sumut, R Sabrina, atas nama gunernur, menjadi Kepala UPT Layanan Sosial Anak Gunung Sitoli Dinas Sosial Sumut, Rabu (15/07/2020) siang.
Pemprov Sumut atau khususnya Gubernur Sumut, bukan takut karena ancaman sanksi KASN ataupun kalah dari KASN, namun menurut Sabrina pelantikan kembali Antony Sinaga adalah karena penilaian.
"Kan masih kita dalam penilaian, kan udah dikatakan bahwa kalau ada kesalahan kita lakukan sanksi. Kalau misalnya ada perbaikan juga kita lakukan penilaian," ujar Sekdaprov Sabrina usai pelantikan itu.
Begitu pun pelantikan kembali Antoni Sinaga tersebut, menurut Sabrina, bukan preseden buruk. "Sebenarnya tergantung kembali bukan dianulir atau tidak. Kita kan juga memberikan penilaian-penilaian. Kalau orang salah kan tidak selamanya salah misalnya," kata Sabrina.
"Dan kalau yang bersangkutan tetap tidak menunjukkan hal-hal yang baik, penilaiannya juga tidak baik gitu. Tapi kalau yang bersangkutan melakukan hal-hal yang baik, penilaiannya juga baik," ujar Sabrina lagi.
Dan soal Antony Sinaga, jelas Sabrina lebih lanjut, bukannya tidak memiliki kesalahan. "Ada juga kesalahan itu. Kalau tak ada kesalahan masa kami adakan sanksi ya. Kemudian itulah ada penilaian-penilaian, mungkin itu internallah ya," tambah Sabrina.