Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Massa dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, petani dan kaum miskin kota memblokade jalan di Fly Over Amplas menuju Simpang Tritura, Jalan Sisingamangaraja, Medan, saat unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law, Kamis (16/7/2020). Aksi tersebut dilakukan dengan cara longmarch, di mana sebelumnya massa terlebih dahulu bergerak dari kawasan simpang Marendal.
Dalam aksi tersebut, koordinator aksi, Martin Luis mengatakan, RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law ini harus dihapuskan. Karena RUU tersebut dianggap sangat tidak berpihak kepada buruh.
"Kita melihat RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law tidak hanya mengorbankan kelas pekerja yang ada di Indonesia, melainkan akan sangat berdampak dengan sektor-sektor lainnya. Dan Omnibus Law ini sangat bertentangan dengan UUD Indonesia," ungkapnya.
Menurut massa aksi, bahwa beberapa poin yang sangat berbahaya dalam RUU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law adalah hilangnya perlindungan dan pemenuhan hak rakyat, hilangnya upah minimum dan penerapan upah kerja per jam, pengurangan pasangon bagi buruh yang ter PHK. Kemudian penerapan fleksibilitas pasar kerja dengan memperluas penggunaan sistem kontrak dan outsourcing, serta massifnya pembangunan industri ekstraktif yang mengeksploitasi sumber daya alam.
"Selain itu, Omnibus Law ini juga memberikan kesempatan bagi tenaga kerja asing unskil untuk bekerja di alur produksi inti, hilangnya tanggung jawab negara untuk menyelenggarakan jaminan sosial bagi rakyat, melegalkan praktek perampasan tanah rakyat, melegalkan praktek pencemaran lingkungan dan semakin massifnya praktek komersialisasi pendidikan," terangnya.
Martin juga menegaskan, bahwa sepanjang pemerintah masih mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang anti rakyat, maka pihaknya akan bersatu dari seluruh elemen masyarakat untuk menolak hal tersebut.
"Kami akan menentang dan menolak kebijakan pemerintah yang sangat liberal dan sangat kapitalistik," tegasnya.
Dalam aksi longmarch yang dilakukan oleh para buruh tersebut mengakibatkan sepanjang Jalan Sisingamangaraja yang menuju Amplas macet total dan aksi buruh tersebut juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza menyampaikan, dalam mengamankan aksi ini pihaknya menurunkan sebanyak 400 orang personel. Jumlah itu terdiri dari personel gabungan Polda Sumut, Polrestabes, Polsek Patumbak, Sabhara dan Brimob.
"Jadi di sini kita hanya melakukan pengamanan saja. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam aksi unjuk rasa ini," tandasnya.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu, berakhir pukul 16.99 WIB.