Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Rantauprapat. Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah Sitorus diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB, di Mapolres Labuhanbatu, Rantau Prapat, berakhir sore ini Kamis (16/7/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Ia terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan dan langsung memasuki mobil Toyota Innova BK 1098 U berwarna hitam yang sebelumnya terlihat menunggu di depan Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu.
Sebelum Bupati Kharuddin Syah Sitorus meninggalkan ruangan terlihat orang yang diduga Sekretaris Daerah Labuhanbatu Utara, Habibuddin Siregar memasuki ruangan pemeriksaan. Tak lama kemudian Bupati Labura pun terlihat keluar dari ruangan dan langsung masuk ke mobil meninggalkan Mapolres Labuhanbatu.
BACA JUGA: KPK Periksa Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus dan Sejumlah ASN di Mapolres Labuhanbatu
Tak ada keterangan yang dapat diperoleh awak media, baik dari Bupati Kharuddin Syah Sitorus maupun dari pihak KPK.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Bupati Kharuddin Syah Sitorus, hari ini diperiksa oleh penyidik KPK terkait dengan kasus usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018. Ia diperiksa sebagai saksi atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK.