Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sejenak Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, sumringah di tengah fokus perhatiannya dalam upaya percepatan penanganan covid-19 di Sumut.
Itu karena Pemprov Sumut diganjar penghargaan Anugerah KPAI 2020 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Oleh KPAI, Pemprov Sumut dinilai berhasil menurunkan angka kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2019-2020 di Sumut.
Untuk penghargaan itu, Pemprov Sumut menerimanya dalam kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sitem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak (SIMEP).
Penghargaan itu diserahkan KPAI melalui Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut, Nurlela, kepada Gubernur Edy Rahmayadi, pada acara Anugerah KPAI 2020 secara virtual di kediaman gubernur, di Delitua, Deli Serdang, Rabu (22/07/2020).
Ketua KPAI, Susanto, mengatakan ada beberapa indikator penilaian SIMEP, di antaranya, aspek kebijakan, aspek kelembagaan dan sumber daya manusia, aspek program dan anggaran, penanganan kasus pemda dan kabupaten/kota, prinsip layanan kasus serta realisasi tentang sistem peradilan anak.
"Salah satu upaya yang kami lakukan untuk memberi perlindungan pada anak adalah memberikan penghargaan kepada instansi, organisasi profesi, individu. Ini langkah yang kami tempuh agar kualitas perlindungan anak semakin baik," kata Susanto.
Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan akan terus meningkatkan perlindungan anak di Sumut. Karena menurutnya perlindungan anak merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah. Tidak hanya pemerintah, perlindungan anak adalah kewajiban bersama.
"Ini merupakan kewajiban kita bersama dalam kepedulian kita melindungi masa depan bangsa. Kepedulian itu diwujudkan dalam bentuk perlindungan kepada anak-anak yang akan menentukan masa depan Indonesia seperti apa," kata Gubernur.
Pemprov Sumut selama ini telah menangani beberapa kasus anak Sumut. Salah satunya penjemputan kasus pekerja migran di bawah umur yang terlantar di luar negeri. Tim Pemprov Sumut langsung melakukan penjemputan ke Penang, Malaysia.
Berdasarkan angka, jumlah kekerasan anak di Sumut menurun pada 2020. Nurlela mengatakan, tahun 2019 ada sekitar 737 kasus, sementara hingga Juli 2020, kasus masih ada sekitar 286. Namun, sambungnya, Sumut terus berkomitmen menurunkan kekerasan pada anak hingga 0 kasus.
"Sesuai dengan visi misi Gubernur, Sumut tidak ada lagi angka kekerasan perempuan maupun anak. Dimana semua berkomitmen, mulai aparat penegak hukum, OPD Pemprov Sumut dan pihak lainnya bekerja sama dan bersinergi peduli menurunkan angka kekerasan pada anak," ujar Nurlela.
Selain itu, Pemprov Sumut juga memiliki beberapa program guna menurunkan angka kekerasan. Di antaranya program partipasi anak terpadu berbasis masyarakat. Program ini merupakan komitmen Pemprov menurunkan angka kekerasan melibatkan masyarakat hingga tingkat paling bawah.