Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tiga Ormas Islam di Sumut akan melaporkan insiden pembakaran foto Rizieq Shihab yang terjadi di depan gedung DPR/MPR Jakarta pada 27 Juli 2020 ke Polda Sumut. Ketiga Ormas tersebut GNPF Ulama Sumut, PA 212 Sumut dan FPI Sumut.
"FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Sumatera Utara akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian," ujar Ketua Umum GNPF Ulama Sumut, Aidan Nazwir Panggabean, melalui keterangannnya, Kamis (30/7/2020).
Kata Aidan, aksi tersebut adalah upaya membenturkan umat Islam dengan kelompok nasionalis. Di mana, patut diduga ini adalah kelompok neo PKI, diperkuat dengan gaya mereka yang menghinakan dan melecehkan ulama Indonesia yang diakui dunia Islam serta keturunan Rasulullah SAW, yaitu Imam Besar Habib Muhammad Rizeiq Shihab (HRS).
"Mengecam dan mengutuk keras pelaku penghinaan dan pelecehan terhadap HRS di depan gedung DPR / MPR RI. Kami mendesak penegak hukum segera memproses pelaku penghinaan dan pelecahan terhadap Ulama dan ajaran agama Islam dengan menghina khilafah dalam waktu yang secepat - cepatnya," jelasnya.
Aidan menambahkan, HRS sebagai Warga Negara Indonesia memiliki hak dan kebebasan untuk pulang ke Indonesia kapan saja tanpa tekanan atau ancaman maupun intimidasi dari pihak manapun.
"Kami mendukung sepenuhnya pernyataan sikap FPI Pusat , GNPF Ulama Pusat dan PA 212 Pusat dan Kami siap mengawalnya dari Sumatera Utara," pungkasnya.