Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Diduga melakukan penipuan pada rekan bisnisnya, dr Siti Adinda Khairunnisa (27) warga Desa Kelambir V Pasar lll Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Dokter cantik itu dilaporkan dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai laporan polisi dengan No : LP /235/2020/SPK terpadu Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (20/5/2020).
Pada wartawan, korban Rizki Fadilah Rangkuti (29) warga Jalan Eka Warni Kompleks Rispa Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, mengatakan penipuan yang dialaminya berawal pada 7 April 2020 lalu. Saat itu Rizki dan dr Siti sepakat dalam bisnis pengadaan 800 kotak masker dengan total keseluruhan isi 40.000 masker dengan maksud untuk kegiatan di salah satu perusahan yang bergerak di kontruksi di Kecamatan Sebiru-biru, Deliserdang.
Singkat cerita Rizki yang memesan masker itu pada dr Siti dengan cara pembayaran melalui transfer rekening sebesar Rp 70.400.000. Nyatanya uang sudah dikirim tapi hingga saat ini masker yang dipesan tak kunjung datang.
"Awalnya kerjasama kami dimulai dari pemesanan suntik influenza di kantor saya saat itu lancar, setelah itu saya pesan masker padanya (dr Siti) karena katanya bisa mengadakan masker. Tapi sampai saat ini masker tidak ada. Anehnya, saat ditanya segala alasan cara tipu dilakukannya untuk cari alasan karena masker tidak bisa dia adakan," ungkap Rizki, Minggu (2/8/2020) sore.
Lanjut Rizki, alasan yang aneh dr Siti padanya antara lain dr Siti menyebut masker yang dibawa pakai pesawat Hercules tertahan di Lanud Suwondo. Ternyata saat dicek pihak Lanud Suwondo mengaku tidak pernah mengangkut masker yang disebutkan.
"Aneh alasannya, sampai-sampai untuk mengelabui saya lagi dia (dr Siti) sanggup bilang sambil menunggu orang Lanud Suwondo dia mau belikan masker ke rekannya di Jalan Pabrik Tenun. Tapi pas kami ke sana tidak ada juga maskernya," beber Rizki, berharap agar pihak kepolisian bekerja secara profesional untuk segera menangkap dr Siti.
Sementara dr Siti saat dikonfirmasi tidak berkenan menjelaskan terkait laporan penipuan yang dituduhkan padanya. Malah kalimat arogan dan tidak santun dilontarkannya pada wartawan.
"Siapa anda, apa kepentingan anda, tanya saja ke pengacara saya. Ya ni catat nomor pengacara saya, saya nggak mau SMS kan nomor pengacara saya, catat saja," sebut dr Siti ketus dari telepon seluler.
Senada juga dikatakan kuasa hukum dr Siti saat dikonfirmasi wartawan juga enggan berkomentar terkait kliennya dilaporkan ke polisi.
"Kalau ditanya ya pasti saya bela klien ku. Begitu juga dengan abang pasti sampai mati pun pasti bela pelapor karena berpihak padanya. Sudahlah untuk masalah berita jangan abang curi start karena kasus ini belum ada konfrontir. Namun kalau sudah konfrontir bolehlah abang jumpa saya untuk konfirmasi," sebutnya tanpa mau menyebutkan namanya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi saat dikonfirmasi mengaku terus konsen untuk menindaklanjuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.
"Semua kasus yang kami pegang selalu menjadi atensi saya, tentu serius dalam penanganannya. Begitu juga dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang menjadi terlapor dr Siti Adinda Khairunnisa. Namun untuk memastikan kasusnya kami harus lakukan konfrontir dulu," sebut I Kadek.
Ditanya terkait dua kali mangkir terlapor pada jadwal konfrontir, mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini mengaku akan terbitkan surat perintah bawa apabila tidak ada itikad baik nantinya.
"Kita tunggu itikad baiknya untuk datang, kalau tidak ada itikad baik dan kita lihat waktu penyidik kita akan buat surat perintah bawa," tegas I Kadek.