Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Salah seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berinisial TR, reaktif corona melalui hasil rapid test yang dilakukan oleh Kejati Sumut. Hal tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (5/8/2020) sore.
Dikatakan Sumanggar, keberadaan jaksa tersebut saat ini sudah diisolasi dan dilarang masuk ke kantor.
Namun informasi diperoleh, lebih dari satu jaksa yang reaktif corona dari hasil tes rapid yang dilakukan oleh Kejati Sumut itu. Bahkan terdapat seorang petugas Kejati yang meninggal dunia.
Saat ditanyakan soal itu, Sumanggar membenarkan adanya pegawai yang berinisial S meninggal dunia, namun bukan karena Covid-19.
"Iya, ada berinisial S salah seorang pegawai TU Kejati, namun ia meninggal bukan karena corona tapi komplikasi paru dan diabetes," jawab Sumanggar.
Namun, Sumanggar menampik adanya jaksa lain yang reaktif. "Untuk yang reaktif lainnya, tidak ada," tutupnya.