Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr Amir Yanto SH MM MH dipromosikan sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). Hal tersebut dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian.
"Iya benar, benar itu. Mantap kan, sejarah itukan, Kajati langsung Jaksa Agung, ini sebuah sejarah," ucap Sumanggar saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020) sore.
Sumanggar juga menjelaskan, bahwa Kajatisu Amir Yanto layak untuk menerima jabatan tersebut. Pasalnya, Sumanggar menilai Kajatisu memiliki sosok yang sederhana, profesional dalam bekerja dan loyalitas. "Semua bapak Amir Yanto punya, makanya sangat layak," tutur Sumanggar,
Sumanggar juga menjelaskan bahwa prestasi Kajatisu sudah cukup banyak di daerah Sumut. "Seperti kasus Bank Sumut, Kemenag, Perkebunan Sumut, banyak lagi tuh kan," tambahnya.
Namun, ketika ditanya terkait pengganti Amir Yanto sebagai Kajatisu, dirinya belum mengetahuinya. "Belum ada, belum ada ditunjuk," pungkasnya.
Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Amir Yanto, SH MM MH sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan. Selain Amir Yanto, ST Burhanuddin juga melantik Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta dan Staf Ahli Jaksa Agung Jan Marinka.
Amir Yanto diketahui masih hitungan baru yakni belum genap satu tahun menjabat Kajati Sumut.