Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Pemprov Sumut menyiapkan lahan pekuburan untuk jenazah Covid-19 di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, sebagai pengganti lahan pekuburan Covid-19 di Simalingkar B, seperti yang dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan. Tetapi, Pemkab Langkat sendiri belum mengetahui rencana Pemprov Sumut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Langkat, dr Julianan, mengaku, pihaknya belum mengetahui rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) yang telah menyiapkan lahan pekuburan seluas 5 hektar di Kecamatan Hinai. "Belum dikoordinasikan ke kami, saya belum tau," katanya, Kamis (6/8/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, dr Indra Salahudin, juga mengaku belum mengetahui rencana Pemprov Sumut soal lahan pekuburan di Kecamatan Hinai. "Ngak tau, belum pernah dengar saya," katanya.
Indra Salahudin menjelaskan, Pemkab Langkat sudah lama telah menyiapkan lahan pemakaman bagi warga Langkat yang terindikasi Covid-19 meninggal dunia. Pekuburannya berlokasi di Titi Penceng/sebelah Taman Makam Pahlawan, di Kelurahan Kwala Bingei, Kecamatan Stabat.
"Seandainya ada warga Langkat yang meninggal positif Corona, tetapi tidak diterima dimakamkan di daerahnya, kita siap untuk memakamkan di Titi Penceng itu," jelasnya.
BACA JUGA: Pemprov Sumut Siapkan Lahan 5 Ha untuk Pekuburan Covid-19 di Hinai Langkat
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, menyebutkan, Pemprov Sumut telah menyiapkan lahan pekuburan seluas 5 hektar yang terletak di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
"Kita siapkan 5 hektar di atas lahan perkebunan HGU PTPN II di Hinai, jauh dari pemukiman warga," ujarnya kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur.