Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Oknum tertentu di Dinas Kehutanan Sumatra Utara (Sumut) dicurigai main mata dengan para perambah hutan. Pasalnya begitu banyak kasus perambahan hutan, namun Dinas Kehutanan Sumut nyaris tak melakukan apa-apa. Demikian diungkapkan sejumlah Komisi B DPRD Sumut, saat rapat dengar pendapat dengan dinas ini di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (10/8/2020)
"Saya heran, kalau sampai puluhan tahun itu namanya bukan perambahan, tapi sudah kerjasama. Kecuali kalau seminggu, bisalah dimaklumi, jika dinas kehutanan tidak tahu ada perambahan di satu tempat," kata anggota Komisi B DPRD Sumut Thomas Dachi.
Selain itu, Dinas Kehutanan nyaris tidak melakukan apa-apa, termasuk berproses hukum menuntut para pelaku, padahal dinas kehutanan mengakui banyak pihak yang merambah hutan negara. Lalu dimana fungsi pengawasan dinas ini, beber Dachi.
"Jangan dibilang semua di bawah kendali Kementeriaan Kehutanan, tidak mungkin dinas tidak diberi wewenang sedikitpun, paling tidak pengawasan. Ini yang kami lihat tidak ada," tambah Dachi.
Wakil Ketua Komisi B Zeira Salim curiga, dinas tidak mungkin tidak punya data. Zeira khawatir ada oknum di dinas kehutanan yang ikut jadi pemain. Sementara Plt Kepala Dinas Kehutanan Sumut, Herianto mengatakan pihaknya mengalami banyak kendala, salah satunya karena izin alih fungsi hutan didominasi pusat. Selain itu jumlah personil polisi hutan, misalnya, sangat terbatas. Begitu juga fasilitas pendukung lainnya.
"Soal data perambah itu dalam waktu dekat akan kami berikan. Sedangkan soal izin banyak yang wewenang Kementeriaan," kata Herianto.
Saat ini sambung Herianto, ada dua kasus yang sedang berproses hukum. Antara lain di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) 13 dan 4. Dinas Kehutanan lebih bersifat mediasi kalau ada konflik terkait lahan (hutan), katanya.
Suasana RDP Komisi B dengan Dinas Kehutanan Sumut)