Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbinisdaily.com-Langkat. Hamzah (43) penduduk Gang Amal Lingkungan III, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, seorang pengedar sabu - sabu di Pangkalan Brandan, saat ditangkap, tersangka melawan dengan mencabut sebilah pisau dari pinggangnya, dan berusahan merampas senjata api pistol milik polisi.
Penangkapan pengedar sabu - sabu itu dilkukan Tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Langkat, Senin (10/8/20), sekitar jam 18.45 WIB dirumahnya, dengan barang bukti 9 paket sabu - sabu siap edar ukuran sedang seberat 9,02 gram, yang ditemukan dari kantong celana/saku sebelah kanan.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP PS Simbolon SH, Selasa (11/8/2020) mengatakan, tersangka merupakan target operasi (TO) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,oleh Polsek Pangkalan Brandan. Tersangka pernah mau ditangkap sebelumnya, terapi berhasil lolos.
"Saat di kejar dan ditangkap, tersangka sempat melawan petugas dengan mengeluarkan sebilah pisau/badik dari pinggangnya, merasa terancam anggota langsung mengeluarkan senpi yang saat itu juga mau dirampas oleh tersangka, namun usahanya gagal. Dengan sigap anggota langsung memegang tangan tersangka dan membantingnya ke tanah," kata Kapolsek.