Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Kasus perbuatan tak menyenangkan dan pencemaran nama baik terhadap Vicky Prasetyo yang diadukan oleh Angel Lelga belum usai. Rupanya pihak Vicky Prasetyo dengan keluarganya menggaet dua pengacara, yaitu Sunan Kalijaga dan Razman Arif Nasution.
"Kami ditugaskan khusus oleh Vicky Prasetyo bersama Bang Razman terkait persoalan apa yang dialami Vikcy saat ini. Artinya kami diberikan kuasa khusus terpisah dengan kuasa sebelumnya," kata Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya.
Memang alasan keluarga Vicky kembali menunjuk pengacara karena merasa telah dirugikan oleh pihak Angel Lelga. Nantinya pihak keluarga Vicky Prasetyo akan mengambil langkah hukum.
"Yang di mana Vicky dan keluarga besar Vicky merasa dirugikan ya oleh saudari Angel. Diduga tindakan pidana pencemaran kami akan mengupayakan ke jalur hukum," kata Sunan.
Sunan Kalijaga mengaku dari pihaknya ada upaya membuka jalur komunikasi kepada Angel Lelga, lewat perantara. Namun jalur ini belum terbuka dari Angel Lelga.
"Kami akan melakukan upaya seperti komunikasi kekeluargaan maupun jalur hukum. Sehingga melalui mbak Putri, ada komunikasi yang baik antara mbak putri dan Angel, minta tolong untuk menjembatani saya ketemu dengan mbak Angel namun saat ini kami belom bisa bertemu lah, berkomunikasi sehingga niat baik kami selaku kuasa hukum Vicky dan keluarga," beber Sunan Kalijaga.
Di sisi lain menurut Razman Arif Nasution pihak Vicky Prasetyo terus mengupayakan keadilan, karena Angel Lelga diduga menyalahi hukum agama lantaran kepergok dengan sosok Vicky Alman, saat menjadi istri Vicky Prasetyo.
"Menurut saya polisi seharusnya adil laporan Vicky jangan di SP3, sementara dari aspek agama diperhatikan. Saya berharap bahwa majelis hakim bisa menilai, bahwa Vicky tengah memperjuangkan haknya sedang memperlihatkan kepada publik bahwa ada seorang istri yang diduga melakukan tindakan menyalahi agama, jelas menyalahi agama," kata Razman dalam kesempatan yang sama.
Razman Arif Nasution juga terus mengkaji kasus ini. Dia juga meminta agar kepolisian melihat dari kacamata hukum agama dalam kasus Vicky Prastyo, karena Angel diduga melanggar hukum agama.
"Kita lihat dengan Europe Style Continental maka memang ada kita harus melihat apa ada sisa dari katakanlah hubungan sexual atau tidak. Ada dua insan yang berbeda jenis kelamin yang masih berstatus istri orang lalu mereka satu kamar, kebetulan saja sedang tidak dalam keadaan bugil. Tapi siapa yang bisa menjamin mereka tidak melalukan itu," bebernya.
"Tapi dalam praduga kalo kita lihat dari konteks hukum rangkaiannya kelihatan petunjuk awalnya kelihatan kenapa nggak dikejar itu. Supaya persoalan ini bisa selesai," lanjut Razman.
Di akhir Razman Arif Nasution juga meminta agar dibebaskan Vicky Prasetyo. Lantaran pada dasarnya penggerebekan itu bentuk Vicky Prasetyo dalam memperjuangkan haknya sebagai suami.
"Hakim menurut saya harus membebaskan Vicky, karena Vicky memperjuangkan haknya sebagai seorang suami. Dia berjuang habis uangnya untuk menikahi angel. begitu rusuh habis semua," pungkasnya. dtc